Memelihara Hewan Dalam Pandangan Islam
1. Memberi makan mahluknya Allah
“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuhan yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah.” (HR. Bukhori, HR. Muslim).
“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala (dalam berbuat baik kepadaNya)” (HR Al-Bukhari : 2363)
“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian dikasihani oleh yang ada di langit” (HR At-Tirmdzi : 1924)
2. Mengagumi ciptaan, kebesaran dan kekuasaan Allah
“Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS Alfatir :28)
“Dialah Allah, Yang Menciptakan, Yang Menjadikan, Yang Membentuk Rupa. Baginya nama-nama terbaik. Semua yang ada di langit dan bumi mengagungkan-Nya. Dialah Yang Maha Kuasa, Yang Maha Bijaksana.” (QS Al Asyr: 24)
(Itulah) ciptaan Allah yang mencipta dengan sempurna segala sesuatu. Sungguh, Dia Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (QS an- Naml/27: 88)
3. Menyibukan diri untuk mengekang dari keinginan bermaksiat kepada Allah
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat (QS An Nur :30)
Selain
dengan menyibukan diri dengan kegiatan kegiatan positif maka kita jua
perlu banyak berdoa dan berlindung kepada Allah SWT agar terhindar dari
perbuatan dosa
Doa yang di ajarkan Syeh Arsyad Al Banjari Artinya:
"Ya Allah, kepada-Mu kami meminta pertobatan dan kelanggengannya.
Kepada-Mu, kami berlindung dari maksiat dan sebab-sebabnya.
"Ingatkan kami agar takut kepada-Mu sebelum datang bahaya maksiat.
"Bawakan ketakutan itu untuk menyelamatkan kami dari maksiat dan dari pikiran di jalanan maksiat.
"Hapuskan kelezatan maksiat yang kami pilih dari hati kami.
"Gantikan kenikmatan itu dengan rasa tidak suka dan keinginan terhadap lawanan maksiat,”
(Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 100).