Thursday, August 1, 2019

Orang yang memahami ilmu ma'rifat tidak perlu bersyariat???

Ilmu Ma'rifat tak lepas dengan Tasawuf yang telah lama dipraktekan oleh Kaum Sufi, apa itu Tasawuf pernah saya bahas didalam tulisan sebelumnya dengan judul TASAWUF 

Banyak sekali orang belajar mendalami ilmu ma'rifatullah malah akhirnya meninggalkan syariat karena merasa bahwa pengetahuannya sudah jauh di atas manusia awam sehingga dia merasa menapaki jalan yang paling benar, sejati, inti nya agama dan sebagainya.

Kalau saya istilahkan atau perumpamakan, maka pengetahuan tentang tauhid itu pendidikan dasar (SD), syariat itu merupakan pendidikan lanjutan (SMP), sedangkan Ma'rifat itu merupakan Pendidikan tingkat atas (SMA atau Perguruan Tinggi). Sehingga dengan demikian jika kita belum memantapkan diri pada pengetahuan dasar SD dan SMP namun langsung belajar tentang pendidikan Tinggi, apa yang terjadi???

Pilihannya 2 (dua), Kalau dia Tidak Gila (sudah banyak kasus) atau dia akan meninggalkan Syariat karena beranggapan bahwa syariat itu hanya pembungkus, sedangkan bungkus hanya hak nya orang awam, mereka yang merasa memahami ilmu ma'rifat sudah berada pada tingkatan yang tinggi akan menganggap syariat tidak berlaku lagi.

Ini Pemahaman yang keliru, bahkan sebagian ulama menganggap mereka sesat karena jika dia memahami dengan baik ilmu ma'rifat, kecintaanya pada Tuhan semakin dalam, maka syariatnya semakin luar biasa. Sebagaimana dicontohkan oleh manusia paling mulia dimuka bumi Muhammad SAW. Ketika sudah di jamin Allah bahwa akan masuk syurga maka ibadah nya semakin luar biasa melebihi manusia lainnya. Ketika suatu ketika nabi Muhammad SAW ditanya tentang lamanya sholat sampai kakinya bengkak padahal sudah di jamin Allah masuk syurga, maka kata nabi beliau ingin menjadi Hamba yang Pandai bersyukur (Abdan Syakuro).

Kata seorang ahli tasawuf yang mursal (Menyimpang), "ketika seorang laki laki berhubungan badan dengan perempuan yang bukan istrinya, jika dipandang secara syari'at maka dia berzina dan masuk Neraka, namun ketika kita pandang dengan pengetahuan ma'rifat maka kita tidak boleh buruk sangka, karena ketika dia paham ilmu ma'rifat maka itu perbuatan yang tidak dihukumi" dia pun melanjutkan dengan argumen bahwa Nabi Muhammad SAW pun ketika menikah dengan Khadijah secara syariat tidak dilakukan, karena pada masa itu siapa yang jadi penghulu nya jika nabi menikah secara syariat"

Ini pemikiran Sesat yang menjadi doktrin para ahli tasawuf yang mursal, kenapa saya katakan mursal, karena jalan tasawuf sesungguhnya tidak demikian, guru - guru besar tasawuf seperti Imam Al Ghazali, Rabi'ah Adawiyah, dll tidak mengajarkan demikian, ini merupakan penyimpangan dari jalan tasawuf yang sudah dijalani oleh ulama ulama sejak zaman dahulu.

Mari kita bedah satu - satu tentang kesesatan pemikiran mereka,

Salah satu persamaan dari para ahli tasawuf mursal adalah mereka tidak memahami betul dengan baik tentang syariat, seperti mereka mengatakan bahwa "siapa penghulu (Petugas Pernikahan) Nabi Muhammad SAW ketika menikah?" Bahkan mereka tidak mengetahui kalau penghulu itu bukan bagian dari Rukun Nikah ataupun Syarat Sah Pernikahan, Penghulu itu hanya petugas yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pengawas dalam Pernikahan dan umumnya bertindak sekalian sebagai petugas pencatat pernikahan. 

Rukun Nikah :
  1. Pengantin Laki - Laki
  2. Pengantin Perempuan
  3. Wali Nikah
  4. Dua Orang Saksi
  5. Ijab Qobul
Bagaimana pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Khadijah Ra, kalau kita membaca sejarah pernikahan Nabi Muhammad SAW dilakukan dengan tradisi Ibrahim karena mereka keturunan Para Nabi Mulia yang dipercaya untuk menjaga tempat mulia Ka'bah. Siapa Wali Khadijah saat Pernikahan?? yaitu pamannya bernama Amir Bin Asad, yang membacakan khutbah nikah adalah Waraqah Bin Naufal, Yang meminang Khadijah adalah paman Nabi Abu Thalib, maharnya 20 ekor unta menurut sebagian riwayat dan ada yang mengatakan 100 ekor, Jadi sangat sesat jika mengatakan Nabi Muhammad SAW melakukan pernikahan dengan cara - cara yang tidak benar.

Dan salah satu kesalahan kaum sufi mursal lainnya adalah menganggap bahwa islam didirikan oleh Nabi Muhammad SAW, padahal anggapan tersebut keliru seperti yang pernah saya tulis sebelumnya Nabi Muhammad Bukanlah Pendiri Agama Islam, mereka beranggapan bahwa syariat itu di ajarkan setelah masa kenabian, padahal Islam sudah ada sejak manusia di ciptakan dan terus menerus disampaikan kepada manusia melalui para Nabi Nabi nya yang mulia, dan ditutup oleh Nabi Akhir Zaman Muhammad Rasulullah. Syariat yang diwahyukan Allah melalui Nabinya terdahulu tidak semua di tolak oleh Nabi Muhammad dan Juga tidak semua di syariatkan di zaman Nabi Muhammad SAW. Seperti Puasa merupakan syariat atau amalan yang sudah dilakukan oleh Nabi - Nabi terdahulu yang tetap di syariatkan di zaman Nabi Muhammad, seperti Firman Allah dalam Alquran.

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. (Q.S. Al-Baqarah/2: 183)


Jadi jelaslah bahwa islam dan syariat nya bukan lah hal yang baru, melainkan sudah ada sejak zaman manusia di ciptakan pertama kali yakni Sejak Zaman Nabi Adam As. Sehingga ketika nabi telah melakukan syariat agama sejak masa sebelum kenabian sampai setelah zaman kenabian, bahkan dengan sangat begitu luar biasa dalam beribadah, maka fakta itu meruntuhkan teori jika sudah ma'rifatullah maka akan gugur kewajiban bersyariat.

Adakah di antara kita yang lebih paham, lebih mengenal, lebih tahu tentang hakekat Allah SWT selain Nabi Muhammad SAW.