Ulama dalam berfatwa itu terkadang Gak Jelas, Tetapi Engga Jelas Itu Kadang Penting.
Beberapa
Ulama Ahlussunnah Waljama'ah yang Alim Allamah itu kalau diminta
berfatwa terlihat seperti gak jelas menurut pandangan dhohir orang orang
awam,
Contoh
ketika ada seseorang yang bertanya tentang hukum Rokok kepada Ulama,
Ada Ulama yang tidak akan langsung mengatakan itu Haram, itu Makruh, itu
Dosa, itu akan menyebabkan masuk Neraka dan lain sebagainya, tetapi
beliau akan mengatakan "kalau bisa sebaiknya dihentikan", tetapi tidak
akan mehukumi apa pun jika tetap di lakukan.
Logika
Ulama sederhana, bagaimana pun perbuatan mereka itu jauh lebih baik
ketimbang bermaksiat, kufur atau murtad. Dan bahkan bisa jadi jika
dihukumi Haram secara mutlak maka umat menjadi takut dengan fatwa Ulama
yang pada akhirnya umat Rasulullah ini malah akan semakin menjauh dengan
Ulama dan Islam.
Masyhur
cerita ketika ada sesorang yang yang sudah tua bertanya sama Gus Baha,
"Gus Hukum Rokok ini sebenarnya bagaimana? tapi kalau jenengan fatwa
Haram saya akan berhenti merokok, tetapi hiburan saya satu - satu nya
saat ini rokok, saya mau nonton dangdutan yo gak pantes (mau maksiat
takut Allah), jadi setelah sholat isya ya nongkrong di teras mushola
dengan teman teman masa remaja sambil rokok an, habis itu pulang dan
tidur" jawab gus baha " kusus sampean boleh mbah".
Begitulah
halus nya ulama dalam berdakwah menjaga umat ini nyaman dengan
agamanya, di sisi lain ulama itu sangat berhati - hati dalam menjalankan
syariat agama jika untuk diri sendiri tetapi agak longgar terhadap umat
rasulullah, misal seperti ustadz adi hidayat beliau secara pribadi
tidak me amalakan qunut pada sholat subuh, tetapi beliau sering membahas
dalil - dalil tentang boleh nya berqunut. Juga seperti Ustadz Abdul
Somad sering memberikan rujukan tentang boleh nya berzakat fitrah
menggunakan uang, tetapi untuk beliau sendiri selalu zakat menggunakan
beras. Gus Baha untuk dirinya sendiri beliau meyakini tentang haramnya
kepiting karena di anggap hidup di dua alam, mengharamkan gitar dan
mengharamkan rokok tetapi fatwa tersebut hanya untuk diri nya, tetapi
untuk orang lain beliau memberikan hujjah - hujjah yang meringankan pada
kondisi tertentu.
Mereka
ber ijtihad demikian bukan tanpa alasan, begitulah Rasulullah
mengajarkan, Nabi terkadang ketika di tanya amalan apa yang terbaik,
Nabi akan memberikan jawaban yang berbeda tergantung siapa yang
bertanya, karena Nabi khawatir akan memberatkan umat nya, perintah
ibadah Nabi ke sahabat akan berbeda dengan perintah ibadah kepada orang
Badui. Untuk orang badui atau orang muallaf Nabi tentu akan mengajarkan
ibadah - ibadah pokok yang tidak memberatkan, tetapi untuk para sahabat
yang imannya sudah kuat maka Nabi mengajarkan ibadah ibadah besar yang
dilakukan sebagai ciri kesolehan, misal Sedekah separuh harta, Sholat
tengah malam, Puasa Sunnah, dsb.
Jadi
kalau ada kelompok yang suka mengkafirkan, membid'ahkan Umat Rasulullah
maka selain dia bukan lah Ulama sebagai Pewaris Para Nabi tetapi bisa
jadi dia sedang melukai hati Rasulullah.